Lombok Timur NTB - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong kembali menggelar razia gabungan untuk memberantas narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari seratus hari program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan kondusif. Kamis (7/11)
Kadivpas NTB, Herman Sawiran, mengungkapkan bahwa razia ini akan dilakukan secara berkala, bahkan mungkin setiap bulan sekali. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba di dalam Lapas.
"Kami tidak hanya fokus pada razia, tetapi juga mendorong program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, " ujar Herman.
Dalam kegiatan razia gabungan ini dilakukan bersama Divpas Kanwil NTB, Pamintel Ditjenpas, TNI dan Polri.(Adb)