Lombok Timur NTB - Pada hari jum'at tanggal 18 Februari tahun 2022 UPP saber pungli Kabupaten Lombok Timur yang terdiri dari unsur terkait seperti Polres Lombok Timur, Inspektorat Kab Lotim dan Kemeninfokom Kab. Lotim dan jajaran melaksanakan program kerja sosialisasi dan asistensi Saber pungli kepada petugas Lapas Kelas IIB Selong kanwil kemenkumham NTB, Jumat (18/02).
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi pada sektor layanan publik khusunya di wilayah Kab. Lombok Timur untuk membangun budaya anti korupsi di masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lombok Timur, Kompol Agung Asmara, S.I.K, M.I.K, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan agar kordinasi antar Tim Satgas Saber Pungli lebih intensif, yaitu masyarakat dan aparat semakin sadar untuk tidak melakukan pungutan liar.
“Pungli (Pungutan liar) dapat merusak sisi ideologi bangsa Indonesia karena bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Melalui sosialisasi seperti ini, tentunya kita harapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku praktek pungli, sehingga dapat meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah” ungkapnya.
Selanjutnya, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada tim Saber Pungli Kabupaten Lombok Timur,
"Kegiatan saber pungli adalah program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang jujur dan adil dengan mengupayakan pelaksanaan tuga dengan semaksimal mungkin. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal tanpa adanya indikasi Pungli, " ungkapnya.(Adbravo)